NUWORI.com – Bagi yang ingin mengetahui apakah kendarannya terkena tilang elektronik atau tidak, bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi etle-korlantas.info
Langka-langkah untuk melakukan pengecekan :
- Kunjungi laman resmi https://etle-korlantas.info/id/
- Isi data kendaraan nomor pelat, nomor mesin, nomor rangka sesuai dengan data pada STNK
- Setelah di isi lengkap dan sesuai STNK klik ‘CEK DATA’
- Apabila tidak ada pelanggaran atan muncul tulisan ‘No Data Available’ atau ‘Data Tidak Ditemukan’
- Apabila ada pelanggaran maka data pelanggaran akan tertera lengkap kendaraan waktu lokasi dan status pelanggaran.
Selain untuk mengecek apakah kendaraan sendiri terkena tilang atau tidak, pengecekan data ini juga penting di lakukan apabila akan membeli kendaraan bekas untuk mengetahui status kendaraan sedang dalam denda tilang ETLE atau tidak.